SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK OLEH DINAS SOSIAL, PEMERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI BALI

  • Sabtu, 28 Februari 2026
  • 12x Dilihat
SMA Negeri 2 Abiansemal

Jumat, 27 Februari 2026 – Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di SMA Negeri 2 Abiansemal

SMA Negeri 2 Abiansemal menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak yang diikuti oleh seluruh siswa kelas XII. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman remaja mengenai dampak perkawinan usia dini dari berbagai aspek, baik kesehatan, pendidikan, sosial, maupun ekonomi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Dewa Ayu Eka Putri Kari, S.E., M.Si. Materi sosialisasi juga disampaikan oleh pemateri yang kompeten dibidangnya, yaitu Ni Putu Santika Dewi, M.Psi. selaku psikolog, Luh Putu Anggreni, S.H. dari MDA Provinsi Bali, serta Yohana Agustina Pandhi, S.H dari forum PUSPA Provinsi Bali.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber memaparkan materi tentang pengertian perkawinan anak, faktor penyebab terjadinya, serta risiko yang dapat ditimbulkan. Dari sisi kesehatan, dijelaskan bahwa perkawinan dan kehamilan di usia remaja berisiko terhadap kesehatan ibu dan bayi. Dari sisi pendidikan, perkawinan anak sering kali menyebabkan putus sekolah dan membatasi kesempatan untuk meraih cita-cita. Selain itu, dibahas pula dampak psikologis dan sosial yang dapat memengaruhi kesiapan mental dalam membangun rumah tangga.

Sosialisasi disampaikan secara interaktif melalui presentasi, pemutaran video edukatif, serta sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa tampak antusias dan aktif menyampaikan pendapat serta pertanyaan terkait pergaulan remaja, perencanaan masa depan, dan pentingnya melanjutkan pendidikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya merencanakan masa depan dengan matang, menjaga diri dari pergaulan berisiko, serta berani mengatakan tidak pada tekanan untuk menikah di usia dini. Pihak sekolah berharap kegiatan ini dapat membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum, bertanggung jawab, dan memiliki kesiapan yang matang sebelum memasuki jenjang pernikahan.